Sunday 18 October 2015

FILSAFAT ETIKA IBNU MASKAWAIH

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Islam
Semester Ganjil Tahun 2015
Dosen pengampu : Lia Afiani, M.Hum






1.    Fatchurahman Ali                  (2021114145)

Kelas:
Pendidikan Agama Islam G



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)
PEKALONGAN
2015

KATA PENGANTAR

بِسْÙ…ِ اللهِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْÙ…ِ
Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Filsafat Etika Ibnu Maskawaih” dengan tepat waktu. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada Ibu Lia Afiani selaku dosen pengampu mata kuliah Filsafat Islam yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam pembuatan makalah ini, orang tua yang selalu mendukung kelancaran tugas kami, serta pada anggota tim kelompok 5 yang selalu kompak dan konsisten dalam penyelesaian tugas ini.
           
            Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
                                                                         

Pekalongan, 21 September 2015
      
                                                             
Tim Penulis



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................
A.       Latar Belakang Permasalahan............................................................... 1
B.       Rumusan Masalah................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................
A.       Pengertian Etika.................................................................................... 2
B.       Etika Ibnu Maskawaih .................................................................. ....... 2
C.       Pemikiran Filsafah Ibnu Maskawaih .................................................... 4
D.       Dasar-Dasar Etika Ibnu Maskawaih .................................................... 5
E.        Karya-Karya Ibnu Maskawaih ............................................................. 8
BAB III PENUTUP..........................................................................................
A.       Kesimpulan........................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................  



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, meerangka apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyataka tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
Dalam kehidupan masyarakat, selalu terjadi konflik dalam berbagai aspek kehidupan, baik konflik antara individu yang satu dengan individu yang lain,  maupun antara individu dengan masyarakat dan antara masyarakat trtentu dengan masyarakat yang lainnya, dan konflik itu biasanya bersumber dari perbedaan kepentingan dan pandangan ideologis, didalamnya juga pandangan mengenai nilai-nilai etika, baik etika dalam arti kelembagaan seperti adat istiadat, kode etik profesi, maupun nilai-nilai etika yang fundamental dan universal seperti hak asasi manusia dan perikemanusiaan yang beradab.
Dari bererapa filsafat berbagai filsafat yang membahas tentang etika, kami hanya menitik beratkan pada teori etika menurut Maskawaih. Maskawaih mencoba mempertemukan syari’at Islam dengan teori etika dalam filsafat Islam.   
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Yang dimaksud dengan Etika?
2.      Siapakah Ibnu Maskawaih?
3.      Bagaimana Etika Menurut Ibnu Maskawaih?
4.      Apa Saja Dasar-Dasar Etika Ibnu Maskawaih?
5.      Bagaimana Pemikiran Ibnu Maskawaih?
6.      Apa Saja Karya-Karya Ibnu Maskawaih?
BAB II
PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN ETIKA
Etika menurut etimologi, berasal dari bahasa yunani kuno. Kota yunani yaitu ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, kebiasaan, watak, akhlaq, tempat tingal, perasaan, cara berfikir (K.Bertens, 1993:5).
Sedangkan menurut Musa Asy’ari, etika adalah cabang filsafat yang mencari hakekat nilai-nilai baik dan jahat yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan seseorang yang dilakukan dengan penuh kesadaran berdasarkan pertimbangan pemikirannya.
Persoalan etika adalah persoalan yang berhubungan dengan eksistensi manusia, dalam segala aspeknya baik individu maupun masyarakat, baik dalam hubungan dengan Tuhan, sesama manusia dan dirinya maupun dengan alam dan sekitarnya baik dalam kaitannya dengan eksistensi manusia di bidang sosial, ekonomi, politik, budaya, maupun agama.
Dilihat dari nilai-nilai etika yang baik itu disebut al ma’ruf  artinya semua orang secara kodrati tahu dan menerimanya sebagai kebaikan, sedangkan yang jahat itu disebut al-munkar yaitu semua orang secara kodrati menolak dan mengingkarinya. Nilai baik (al ma’ruf) dan nilai buruk (al munkar) adalah bersifat universal dan kita diperintahkan untuk melakukan yang baik dan menjauhi serta melarang tindakan yang jahat.[1]
B.     ETIKA IBNU MASKAWAIH     
1.      Biografi Ibnu Maskawaih
Maskawaih adalah seorang filsafat muslim yang memusatkan perhatiannya pada etika Islam. Meskipun sebenarnya iapun seorang sejarawan, tabib, ilmuan, dan sastrawan. Ia banyak mengetahui tentang kebudayaan Romawi, Persia, dan India. Disamping pengetahuannya tentang filsafat Yunani.
Nama lengkapnya adalah Abu Al-Khasim Ahmad bin Ya’qub bin Maskawaih. Nama itu diambil dari nama kakeknya yang semula beragama Majusi (Persia) kemudian masuk Islam, gelarnya adalah Abu Ali yang diperoleh dari sahabat Ali, yang bagi kaum Syi’ah dipandang sebagai yang berhak menggantikan Nabi dalam kedudukannya sebagai pemimpin umat Islam sepeninggalnya. Gelar lain juga sering disebutkan yaitu Al-Khazim yang berarti bendaharawan.
Maskawaih dilahirkan di Pay (Teheran sekarang). Mengenai tahun kelahirannya, para penulis menyebutkan berbeda-beda. M.M. Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M. Margoliauth menyebutkan tahun 330 H /32 M.  Abdul Aziz menyebutkan tahun 325 H. Sedang wafatnya (semua sepakat) pada 9 Shafar 421 H/ 6 Februari 1030 M.[2]
Ketika muda Ibnu Maskawaih mengabdi kepada Al-Muhallabi yang menjabat sebagai Dinasti Buwaih. Setelah Al-Muhallabi wafat  pada 352 H, dan di gantikan oleh Ibn ‘al-Amid. Ketika dalam kepemimpinan Ibn al’-Amid, Ibnu Maskawaih mengabdi sebagai pustakawan. Jabatan yang beliau duduki ini sampai pada masa jabatan Abu al-Fath (putra dan pengganti dari Ibn al’- Amid). Ibnu Maskawaih meninggalkan Ray menuju Baghdad dikarenakan kepemimpinan setelah Abu al-Fath wafat digantikan oleh musuhnya yaitu Al- Shahib ibn ‘Abbad. Sesampainya di Baghdad Ibnu Maskawaih mengabdi kepada Istana Buwaih yaitu pangeran ‘Adhud al-Daulah sebagai bendaharawan. Dari jabatan tersebutlah maka beliau diberi gelar Al – Khazim. Setelah pangetaran ‘Adhud al- Daulah wafat dan digantikan oleh Shamsham al-Daulah dan diteruskan oleh Baha’ al-Daulah[3].
2.    Biografi Pendidikan Ibnu Maskawaih
Riwayat pendidikan Maskawaih tidak diketahui deengan jelas. Ahmad Amin memberikan gambaran pendidikan anak pada zaman Abbasiyah, bahwa pada umumnya anak-anak bermula dengan belajar bahasa Arab (nahwu) dan ‘arudh (ilmu membaca dan membuat sya’ir). Semua mata pelajaran dasar tersebut diberikan disurau-suarau, dikalangan keluarga yang berada, dimana Guru didatangkan ke rumahnya untuk memberikan les privat kepada anak-anaknya. Perkembangan ilmu Maskawaih diperoleh dengan jalan banyak membaca buku, terutama disaat memperoleh kepercayaan menguasai perpustakaan Ibnu al-Amid.
Pengetahuan Maskawaih yang sangat menonjol dan hasil banyak membaca buku itu ialah tentang sejarah, filsafat dan sastra. Hingga saat ini nama Maskawaih memperoleh sebutan Bapak Etika Islam, karena Maskawaih-lah yang mula-mula mengemukakan teori etika sekaligus menulis buku tentang etika.
C.      PEMIKIRAN FILSAFAH MASKAWAIH
Filsafat etika Ibnu Maskawaih berlandaskan kejiwaan/ nafs. Maskawaih mengatakan bahwa jika berasal dari limpahan akal aktif jiwa bersifat rohani,suatu substansi yang sederhana yang tidak dapat diraba oleh suatu panca indra. Didalam jiwa terdapat daya pengenal akal yang tidak didahului dengan pengenalan inderawi. Dengan daya pengenalan akal itu, jiwa mampu membedakan antara yang benar dan tidak benar berkaitan dengan hal-hal yang diperoleh panca indera. Perbedaan itu dilakukan dengan jalan membanding-bandingkan obyek-obyek inderawi yang satu dengan yang lain dan membeda-bedakannya. Dengan demikian, bertindak sebagai pembimbing panca indra dan membetulkan kekeliruan yang dialami oleh panca indera.
Menurut Maskawaih, jiwa manusia mempunyai tiga kekuatan yang bertingkat-tingkat. Dari yang paling rendah disebutkan urutan sebagai berikut:
1.      An-Nafs al-Bahimiyah (nafsu kebinatangan) yang buruk.
2.      An-Nafs al-Sabu’iah (nafsu binatang buas) yang sedang.
3.      An-Nafs al-Nathiqah (jiwa yang cerdas) yang baik.
Sehubungan dengan kualitas dari tingkatan-tingkatan jiwa yang tiga macam tersebut, Maskawaih mengatakan bahwa jika yang rendah atau buruk (an-Nafs al-Bahimiyah, nafsu kebinatangan) mempunyai sifat-sifat ujub (pongah), sombong, pengolok-olok, penipu dan hina dina. Sedangkan jiwa yang cerdas (an-nafs an-Nathiqah) mempunyai sifat-sifat adil, harga diri, berani, pemurah benar-benar dan cinta.
D.    DASAR-DASAR ETIKA IBNU MASKAWAIH
Mengenai eori etika Maskawaih dalam kesempatan ini hanya akan disajikan dasar-dasarnya saja.
a.    Unsur-unsur etika
Teori etika Maskawaih bersumber pada filsafat Yunani, peradaban Persia, ajaran syari’at dan pengalaman pribadi. Teori etika Maskawaih juga dipengaruhi oleh Plato dan Aristoteles. Dalam hal ini Maskawaih hanya berusaha mempertemukan ajaran syari’at Islam dengan teori-teori etika dan filsafat. Misalnya tentang argument Aristoteles, sedang dari tentang puncak keutamaan jiwa adalah bersatu dengan akal aktif yang selanjutnya meningkat terus hingga bersatu dengan akal aktif yang selanjutnya meningkat terus hingga bersatu dengan Tuhan yang diambil dari Plato.
b.   Pengertian Etika/ Akhlak
Kata akhlak adalah bentuk jamak (plural) dari kata khuluq. Pengertian khuluq menurut Ibnu Maskawaih adalah “keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya.”dengan kata lain khuluq adalah keadaan jiwa yang mendorong timbulnya perbuatan-perbuatan secara spontan. Dari keadaan jiwa itu dapat merupakan fitrah sejak kecil dan dapat pula merupakan hasil latihan kebiasaan diri, hasil ilmu yang diperoleh serta hasil penghayatan atas ilmu dan pengamalan kehidupan.
Istilah Akhlaq seakar kata dengankhalaqa, makhluq dan khaliq. Maka hal ini dapat difilosofiskan bahwa akhlaq adalah sistem berperilakunya makhluk kepada khaliqnya. Dengan keterikatannya dengan al-Khaliq, maka ukuran baik dan buruknya suatu tindakan harus  berhubungan dengan sistem aturan hidup dan hukum yang ditetapkan Allah, dan selalu berlandaskan iman dan ikhlas kepada-Nya.


c.    Keutamaan (Fadhilah)
Menurut Maskawaih keutamaan jiwa itu ada 5 macam, yaitu:
1.         Hikmah (wisdom)
Adalah keutamaan jiwa cerdas, jiwa yang telah mampu berfikir secara tepat tanpa terpengaruhi apalagi terkuasai oleh nafsu yang berorientasikan kepada hal-hal yang negatif dan rendah (materi duniawi serta godaan syetan). Karena hal ini berkaitan dengan kecerdasan dan pemikiran, maka hikmah selalu berhubungan dengan ilmu pengetahuan, hanya dengan ilmu akan tercapai dan mendapatkan hikmah.
2.          ‘Iffah (kesucian)
Adalah keutamaan nafsu syahwat, keutamaan lahir jika manusia dapat menyalurkan syahwatnya dengan pertimbangan akal yang sehat hingga ia bebas dari perbudakan syahwatnya.
3.         Syaja’ah (Keberanian).
Keutamaan ini timbul jika manusia dapat menundukkan jiwa al-ghadbiyyah kepada jiwa nathiqoh dan menggunakannya sesuai dengan tuntutan akal sehat dalam menghadapi perkara-perkara yang besar, hingga tidak akan dihinggapi rasa takut terhadap perkara-perkara yang menggetarkannya.
4.         Adalah (Keadilan)
Keutamaan yang tejadi jika ketiga keutamaan (hikmah, iffah dan syaja’aah) tersebut selaras dan tunduk kepada akal sehat, dengan demikian orang akan dapat bersikap adil terhadap dirinya sendiri dan juga terhadap oang lain
5.      Keutamaan jiwa lai sesuai dengan ketinggian martabat jiwa yaitu berusaha memiliki pengetahuan, yaitu pengetahuan yang bekaitan dengan kesempurnaan jiwa yang dapat mengarah kepada kebersatuan dengan akal. Untuk sampai kepada keutamaan ini berarti seseorang harus dapat mengoptimalkan fungsi akal teoritisnya yang memang berfungsi sebagai sarana penyempurnaan jiwa.
d.        Kebahagiaan (Sa’adah)
Kebahagiaan yang lengkap bagi Maskawaih adalah kebahagiaan yang mencakup aspek jasadiyah dan ruhiyah sekaligus.  Maskawaih menekankan bahwa hakekat manusia adalah makhluk sosial. Pendiriannya tentang etika pun menekankan bahwa manusia jangan hanya memperhatikan dirinya sendiri, memperbaiki akhlaknya sendiri, tetapi juga harus memperbaiki orang lain. Akhlaqnya sendiri saja, tetapi juga harus memperbaiki orang lain. Akhlak masyarakat hendaknya diusahakan juga agar menjadi baik.
e.       Cinta (Mahabbah)
Maskawaih memberikan perhatian khusus kepada cinta sebagai salah satu unsur etika. Cinta menurutnya ada dua macam yaitu cnta kepada Allah dan cinta kepada sesama manusia. Cinta yang tinggi nilainya adalah cinta Kepada Allah, tetapi cinta tipe ini hanya dimiliki sedikit orang. Cinta yang kedua cinta kepada orang tua dan guru, tetapi cinta kepada guru dipandang lebih mulia dan lebih berperan. Gurulah yang mendidik murid-muridnya untuk memiliki keutamaan yang sempurna.
f.     Pendidikan Akhlaq Terhadap Anak-anak
Kehidupan utama pada anak-anak memerlukan dua syarat yaitu syarat kejiwaan dan syarat sosial. Syarat pertama tersimpul dalam menumbuhkan watak cinta kepada kebaikan. Sedangkan syarat kedua dapat dicapai dengan cara memilihkan teman-teman yang baik, menjauhkan dari pergaulan dengan teman-temannya yang berperangai buruk. Keutamaan-keutamamaan dalam pergaulan sesama anak-anak yang harus ditanamkan adalah kejujuran agar tidak mempunyai kebiasaan berdusta.
g.    Thibbun al-nufus
Maskaweh menutup pembahasan etikanya dengan pembahasan masalah pengobatan hati (tombo ati) atas penyakit-penyakit yang diderita seseorang, yang kebanyakan manusia tidak menyadarinya. Penyakit dasar yang harus dikenali bahyanya dalam diri adalah marah, bangga hati, suka bertengkar, penakut, khiyanat, susah dsb. Penyakit ini bila tidak segera diobati akan melahirkan penyakit lainnya yang bersifat merusak amaliah ibadah. Dalam konteks inilah maka metode sufistik berperan dalam mengkondisikan terbentuknya akhlaq al-karimah. [4]    
E.       KARYA –KARYA IBNU MASKAWAIH
Adapun karya-karya maskawaih yang dapat terekam oleh para penulis (sejarawan) diantaranya adalah sebagai berikut :
a.     Kitab Al-Fauz Al-Ashgar, tentang ketuhanan, jiwa, dan kenabian (metafisika).
b.    Kitab Al-Fauz Al-Akbar, tentang etika.
c.    Kitab Tabarat Al-Nats, tentang etika.
d.   Kitab Tabzib Al-Akhlaq wa That-hir Al-Araq, tentang etika.
e.    Kitab Tartib As-Sa’adat, tentang dan politik terutama mengenai pemerintahan Bumi Abbas dan Banu Buwaih.
f.     Tajarib Al-Umam, tentang sejarah peristiwa sejak air bah Nabi Nuh a.s hingga tahun 369 H.
g.    Al-Jami’, tentang ketabiban.
h.    Al-Adwiyah, tentang obat-obatan.
i.      Al-Asyribah, tentang minuman.
j.      Al-Mustaudi, tentang kumpulan syair-syair pilihan.
k.    Maqalat fi Al-Nafsi Wa Al-‘Aql, tentang jiwa dan akal.
l.      Jawizan Khard, tentang koleksi ungkapan bijak.[5]






BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Maskawaih adalah seorang filsafat muslim yang memusatkan perhatiannya pada etika Islam. Pengetahuan Ibnu Maskawaih yang amat menonjol dari hasil banyak membaca buku itu ialah tentang sejarah, filsafat dan sastra. Sampai saat ini nama Ibnu Maskwaih tetap terkenal karena keahlian beliau dibidang sejarah dan filosuf. Dan sebagai Filosuf, Ibnu Maskawaih memperoleh sebutan sebagai Bapak Etika Islam , dikarenakan beliaulah yang mula-mula mengemukakan terori etika dan sekaligus menulis buku tentang etika.
Maskawaih membedakan antara pengertian hikmah (kebijaksanaan, wisdom) dan falsafah (filsafat). Menurutnya, hikmah adalah keutamaan jiwa yang cerdas (aqilah) yang mampu membeda-bedakan (mumayyiz). Hikmah adalah bahwa engkau mengetahui segala yang ada (Al-maujudat) sebagai adanya. Atau jika engkau mengetahui perkara-perkara insaniah (kemanusiaan), dan hasil dari pengetahuan engkau mengetahui kebenaran-kebenaran spiritual (ma’qulat) dapat membedakan mana yang wajib dilakukan dan mana yang wajib ditinggalkan.




[1]  Musa Asy’arie, Filsafat Islam, (Yogyakarta: LESFI,2002), hlm 89-90
[2]  A. Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: CV.Pustaka Setia,1997), hlm166
[3]  Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, ( Jakarta Timur: Gaya Media Pratama, 1999), hlm 57
[4] Imam Khanafie Al-Jauharie, Filsafat Islam, (Pekalongan: Stain Pekalongan Press: 2013), hlm. 91-98
[5] A. Mustofa, op. cit, hlm 167-169
 


 

0 comments:

Post a Comment